Panggilan ini saya Jalankan / laksanakan di Kantor Bupati Kuantan Singingi dengan permintaan agar Panggilan ini diumumkan dengan cara menempelkan pada papan Pengumuman di Kantor Bupati tersebut dan pada papan pengumuman yang tersedia untuk itu di Kantor Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, serta melalui Website dan Media Sosial Pengadilan Negeri Teluk Kuantan agar diketahui oleh umum / orang banyak / masyarakat luas.
Panggilan Umum No. 19/Pdt.G/2025/PN Tlk an. Rahman
Panggilan Umum No. 19/Pdt.G/2025/PN Tlk an. Rahman