Teluk Kuantan, 16 September 2026 — Pengadilan Negeri Teluk Kuantan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Selain sosialisasi tersebut, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Rapat Tindak Lanjut AMPUH (Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Unggul) serta Rapat Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Teluk Kuantan dapat terus memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, serta menjaga komitmen bersama dalam mewujudkan Zona Integritas yang bersih dan akuntabel.


