Pengadilan Negeri Teluk Kuantan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pemberian Bantuan Hukum bersama Advokat Kabupaten Kuantan Singingi.

berita terkini

Dorong Akses Keadilan, PN Teluk Kuantan Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Pemberian Bantuan Hukum🤝

Pengadilan Negeri Teluk Kuantan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pemberian Bantuan Hukum bersama Advokat Kabupaten Kuantan Singingi.

Langkah strategis ini merupakan wujud komitmen nyata PN Teluk Kuantan dalam menghadirkan pelayanan hukum yang inklusif, adil, dan merata. Melalui kerja sama ini, Para Penegak Hukum di PN Teluk Kuantan siap memberikan pendampingan serta layanan hukum yang optimal bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan kepastian hukum.

Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat akses terhadap keadilan (access to justice) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, sehingga setiap warga negara memiliki hak dan kesempatan yang sama di hadapan hukum.