PN Teluk Kuantan gelar Sosialisasi Perma No. 7 Tahun 2016 dan SK KMA No. 071/KMA/SK/2008

berita terkini

Teluk Kuantan, 15 September 2026 — Bertempat di ruang sidang utama, Pengadilan Negeri Teluk Kuantan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, serta SK KMA Nomor 071/KMA/SK/2008 tentang Ketentuan Penegakan Disiplin Kerja dalam Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Khusus.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pimpinan dan diikuti oleh seluruh Hakim, Pejabat Struktural/Fungsional, Serta Aparatur pada PN Teluk Kuantan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam menegakkan kedisiplinan, meningkatkan integritas, serta memastikan profesionalisme dalam memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat pencari keadilan.