Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel

Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana

Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana

Uraian tugas:

  1. Bertanggungjawab atas pengelolaan tugas bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana;
  2. Bertanggungjawab atas isi buku pengawasan bidang Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, Buku Induk Pegawai, Buku Kendali Cuti, KGB, Pensiun dan Kenaikan Pangkat;
  3. Mengelola surat masuk dan surat keluar bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana;
  4. Merencanakan usul kenaikan pangkat Hakim dan Pegawai 6 bulan sebelum kenaikan pangkat yang bersangkutan;
  5. Menyiapkan kelengkapan berkas Hakim dan Pegawai yang mendapat promosi dan mutasi, usul pensiun,kenaikan pangkat, dan usul penghargaan;
  6. Merencanakan permintaan cuti Hakim dan Pegawai;
  7. Memproses teguran peringatan atasan dan hukuman disiplin terhadap Hakim dan Pegawai;
  8. Melengkapi kelengkapan data Hakim dan Pegawai dalam aplikasi SIKEP-MARI, SAPK, dan Komdanas;
  9. Mengkoordinir penyusunan uraian tugas (jobdescription) Hakim dan Pegawai;
  10. Menyiapkan bahan untuk analisis evaluasi jabatan sebagai pertimbangan Tim Baperjakat;
  11. Mengkoordinir pengumpulan bahan untuk pengembangan Standard Operational Prosedure (SOP);
  12. Membuat konsep laporan bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksanaka;
  13. Menghimpun peraturan dan petunjuk yang berhubungan dengan kepegawaian;
  14. Menandatangani rekapitulasi absen;
  15. Melaksanakan tugas-tugas yang diperintahkan oleh atasan langsung.