Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel

Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Pelaksanaan Tes Urine Pengadilan Negeri Teluk Kuantan

Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Pelaksanaan Tes Urine Pengadilan Negeri Teluk Kuantan

Rabu, 3 Februari 2021. Pengadilan Negeri Teluk Kuantan mengadakan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK Kuantan Singingi) dalam bentuk sosialisasi penyalahgunaan narkoba dan melakukan tes urine. Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Mahkamah Agung RI dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan peradilan.

Sosialisasi dipandu langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan John Paul Marpaung S.H dan dihadiri oleh hakim, pegawai dan tenaga honorer PN Teluk Kuantan. Selanjutnya, kegiatan dimulai dengan sosialisasi narkoba yang disampaikan oleh Perwakilan BNNK Kuantan Singingi mengenai bahaya narkoba dan banyaknya korban narkoba dari segala rentang usia tidak hanya orang tua dan dewasa, bahkan remaja pun sudah terkontaminasi oleh narkoba yang disebabkan oleh banyak faktor. Sosialisasi yang berdurasi satu hingga dua jam tersebut disampaikan oleh Tim penyuluh dari BNN.

Setelah selesai acara sosialisasi, pelaksanaan test urine pun mulai berjalan. Para peserta yakni seluruh hakim, pegawai dan tenaga honorer PN Teluk Kuantan harus mengisi form terlebih dahulu baru dilanjutkan dengan pengambilan sample urine masing-masing pegawai dan kemudian menyerahkannya ke pihak BNN untuk diuji.

Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan, kewaspadaan dan kesadaran masyarakat, khususnya staf Pengadilan Negeri Teluk Kuantan untuk tidak terlibat dalam jerat narkoba yang merusak kehidupan dan dapat menjaga keluarga masing-masing dari bahaya narkoba.