Pada hari Rabu tanggal 09 Juli 2025 Pengadilan Negeri Teluk Kuantan berhasil melaksanakan mediasi melalui kesepakatan perdamaian yang telah disepakati para pihak, mediasi dalam perkara ini di fasilitasi oleh Hakim Mediator bapak Samuel Pebrianto Marpaung, S.H., pencapaian ini sebagai dedikasi sebelum mengabdikan diri di Pengadilan Negeri Rengat
Panggilan ini saya Jalankan / laksanakan di Kantor Bupati Kuantan Singingi dengan permintaan agar Panggilan ini diumumkan dengan cara menempelkan pada papan Pengumuman di Kantor Bupati tersebut dan pada papan pengumuman yang tersedia untuk itu di Kantor Pengadilan Negeri Teluk Kuantan serta website Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, agar diketahui oleh umum / orang banyak / […]