Alhamdulillah, atas terwujudnya website resmi PENGADILAN NEGERI TELUK KUANTAN di alamat http://www.pn-telukkuantan.go.id sebagai perwujudan dari SK Ketua Mahkamah Agung Nomor. 144/KMA/SK/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di pengadilan sebagaimana telah diubah oleh SK KMA No. 1-114/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan dan SK KMA No. 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan di seluruh jajaran Pengadilan se-Indonesia.
Didalam website resmi ini ditampilkan informasi-informasi tentang Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, layanan informasi, dan berita-berita yang bisa diakses masyarakat umum khususnya Masyarakat Kab. Kuantan Singingi.
Semoga website ini dapat mendukung upaya-upaya keterbukaan informasi dalam era Reformasi di Indonesia.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
KETUA PENGADILAN NEGERI TELUK KUANTAN
SUBIAR TEGUH WIJAYA, S.H.