Pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Teluk Kuantan

 

 

Halo, Sahabat PN Teluk Kuantan! Untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi, Pengadilan Negeri Teluk Kuantan kini resmi hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Teluk Kuantan.
Kini Anda bisa mendapatkan layanan pengadilan bersamaan dengan urusan administrasi lainnya di satu tempat yang nyaman.

Layanan yang tersedia:
• Surat Izin Besuk
• Surat Keterangan Tidak pernah dipidana
• Surat Keterangan tidak sedang dicabut Hak Pilihnya
• Surat Keterangan dipidana karena Kealpaan Ringan atau Alasan Politik
• Surat Keterangan tidak memiliki Tanggungan Utang secara perorangan dan/atau secara Badan Hukum yang menjadi Tanggung Jawab yang merugikan Keuangan Negara

📍 Lokasi: Booth PN Teluk Kuantan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kuantan Singingi.

Mari manfaatkan kemudahan layanan ini. Pengadilan Negeri Teluk Kuantan siap melayani dengan Integritas dan Transparansi!

#PNTelukKuantan #MPPKuansing #PelayananPublik #WilayahBebasKorupsi #Kuansing #KuantanSingingi