kegiatan Persiapan Persidangan Pidana Secara Elektronik dan Sosialisasi Aplikasi e-Persidangan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Riau secara virtual

berita terkini


Pengadilan Negeri Teluk Kuantan mengikuti kegiatan Persiapan Persidangan Pidana Secara Elektronik dan Sosialisasi Aplikasi e-Persidangan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Riau secara virtual pada Senin, 13 Juli 2026.

 

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan aparatur Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, serta turut dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Teluk Kuantan beserta jajaran, sebagai bentuk sinergi antar Aparat Penegak Hukum dalam mendukung implementasi persidangan pidana secara elektronik.

 

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Pengajuan Kasasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, sekaligus sebagai langkah persiapan implementasi persidangan pidana secara elektronik dan sosialisasi penggunaan aplikasi e-Persidangan di lingkungan peradilan umum.

 

Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dan koordinasi yang baik antar instansi penegak hukum sehingga penerapan persidangan pidana secara elektronik dapat berjalan secara optimal, efektif, dan tetap menjamin asas peradilan yang sederhana, cepat, serta berbiaya ringan.