Wilayah hukum Pengadilan Negeri Teluk Kuantan terdiri dari 15 (lima belas) Kecamatan dan 219 (dua ratus sembilan belas) desa/kelurahan sebagai berikut:

Wilayah hukum Pengadilan Negeri Teluk Kuantan terdiri dari 15 (lima belas) Kecamatan dan 219 (dua ratus sembilan belas) desa/kelurahan sebagai berikut:
