Penerapan Keadilan Restoratif / Restorative justice sesuai Perma 1 tahun 2024 melalui perdamaian dalam perkara Tindak Pidana Nomor 9/Pid.C/2026/PN Tlk

Jumat, 10 Juli 2026, telah tercapai kesepakatan perdamaian antara Terdakwa dan Korban, PT Surya Agrolika Reksa, dalam proses persidangan. Perdamaian tersebut terwujud setelah Terdakwa mengganti seluruh kerugian yang ditimbulkan sebesar Rp78.000,00. Atas pemulihan kerugian tersebut, Korban memberikan maaf kepada Terdakwa sehingga hak Korban telah dipulihkan dan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara damai. Perdamaian […]

Selengkapnya..

Penerapan Keadilan Restoratif / Restorative justice sesuai Perma 1 tahun 2024 melalui perdamaian dalam perkara Tindak Pidana Nomor 8/Pid.C/2026/PN Tlk

Pada hari Senin, 29 Juni 2026, telah tercapai kesepakatan perdamaian dengan Mekanisme Keadilan Restoratif dalam perkara pencurian ringan nomor 8/Pid.C/2026/PN Tlk antara Sutiawan Ahrialam Bin Suratman dan Rohana Binti Saidi sebagai Para Terdakwa dengan Suparman sebagai Korban, yang merupakan perwakilan dari PT. Citra Riau Sarana. Hakim mengapresiasi kerelaan PT. Citra Riau Sarana, Korban dalam perkara […]

Selengkapnya..

Penerapan Keadilan Restoratif / Restorative justice sesuai Perma 1 tahun 2024 melalui perdamaian dalam perkara Tindak Pidana Nomor 6/Pid.C/2026/PN Tlk

Pada hari Jumat, 19 Juni 2026, telah tercapai kesepakatan perdamaian dengan Mekanisme Keadilan Restoratif dalam perkara pencurian ringan nomor 6/Pid.C/2026/PN Tlk antara Ambulanto Eko Saputra dan Yusmidar Ritonga sebagai Terdakwa dengan Suherman sebagai Korban, yang merupakan perwakilan dari PT. Adimulia Agrolestari. Hakim mengapresiasi kerelaan PT. Adimulia Agrolestari, Korban dalam perkara ini untuk dapat memaafkan pelaku […]

Selengkapnya..

Dewan Kemakmuran Musholla (DKM) Al-Furqan Pengadilan Negeri Teluk Kuantan menyelenggarakan kegiatan Pengajian Rutin Bulanan dengan tema “Meneladani Keikhlasan dalam bekerja dan beribadah”

Dewan Kemakmuran Musholla (DKM) Al-Furqan Pengadilan Negeri Teluk Kuantan menyelenggarakan kegiatan Pengajian Rutin Bulanan. Pada pertemuan kali ini, tema yang diangkat adalah “Meneladani Keikhlasan dalam Bekerja dan Beribadah”. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan, para hakim, serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan Keluarga Besar Pengadilan Negeri Teluk Kuantan. Melalui pengajian ini, diharapkan seluruh keluarga besar […]

Selengkapnya..

Penerapan Keadilan Restoratif / Restorative justice sesuai Perma 1 tahun 2024 melalui perdamaian dalam perkara Tindak Pidana Nomor 125/Pid.B/2026/PN Tlk

Pada hari Kamis, 11 Juni 2026, telah tercapai kesepakatan perdamaian dengan Mekanisme Keadilan Restoratif dalam perkara pencurian nomor 125/Pid.B/2026/PN Tlk antara Doni Satria sebagai Terdakwa dengan Ibahati (diwakili Sdr. Eko) sebagai Korban. Adapun bentuk kesepakata perdamaian antara Korban dan Pelaku adalah permintaan maaf dan pembayaran ganti kerugian yang telah dibayarkan sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) […]

Selengkapnya..

Penerapan Keadilan Restoratif / Restorative justice sesuai Perma 1 tahun 2024 melalui perdamaian dalam perkara Tindak Pidana Nomor 124/Pid.B/2026/PN Tlk

Pada hari Selasa, 9 Juni 2026, telah tercapai kesepakatan perdamaian dengan Mekanisme Keadilan Restoratif dalam perkara pencurian nomor 124/Pid.B/2026/PN Tlk antara DARI bin RAMLI sebagai Terdakwa dengan RIZKY SYAFRILON sebagai Korban, yang merupakan Pemilik dari Toko Medi Pancing. Majelis Hakim mengapresiasi kerelaan Sdr. Rizky Syafrilon, Korban dalam perkara ini untuk dapat memaafkan pelaku tanpa syarat. […]

Selengkapnya..

Pengadilan Negeri Teluk Kuantan melaksanakan Public Campaign dan cek kesehatan

Pada hari Jumat, 5 Juni 2026, telah dilaksanakan kegiatan jalan santai sekaligus Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (WBBK).   Public campaign Zona Integritas (ZI) bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat, membangun budaya anti-korupsi/gratifikasi, serta mengajak publik mengawasi pelayanan agar lebih transparan […]

Selengkapnya..

Pengadilan Negeri Teluk Kuantan kembali memfasilitasi penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice dalam perkara Nomor 5/Pid.C/2026/PN Tlk.

Jumat, 22 Mei 2026, Pengadilan Negeri Teluk Kuantan kembali memfasilitasi penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice dalam perkara Nomor 5/Pid.C/2026/PN Tlk. Perkara tersebut melibatkan Wahid selaku Terdakwa dan perwakilan dari PT. Adimulia Agrolestari sebagai pihak Korban. Dalam proses persidangan, para pihak telah mencapai kesepakatan perdamaian yang dilandasi oleh itikad baik dan semangat pemulihan. Kesepakatan tersebut […]

Selengkapnya..

Pertemuan Penutupan Pengawasan dan asesmen oleh Pengadilan Tinggi Riau

    Pada hari Rabu, 20 Mei 2026. Pengadilan Negeri Teluk Kuantan melaksanakan kegiatan Pertemuan Penutupan Pengawasan dan Asesmen AMPUH serta Zona Integritas oleh Pengadilan Tinggi Riau. Acara dimulai dengan pembacaan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) oleh Hakim Tinggi Asesor Ibu Tirolan Nainggolan, S.H., M.H. dan dilanjutkan sambutan dari Hatiwasda Bapak Saiman, S.H., M.H. kemudian dilanjutkan […]

Selengkapnya..