Pemberitahuan Putusan Verstek Perkara Nomor : 6/Pdt.G/2026/PN Tlk atas nama MATAL MATIUS

Panggilan Umum
Panggilan-Umum-Putusan-6

Pemberitahuan ini saya Jalankan / laksanakan di Kantor Bupati Kuantan Singingi dengan permintaan agar Panggilan ini diumumkan dengan cara menempelkan pada papan Pengumuman di Kantor Bupati tersebut dan pada papan pengumuman yang tersedia untuk itu di Kantor Pengadilan Negeri Teluk Kuantan serta website Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, agar diketahui oleh umum / orang banyak / masyarakat luas.