PN Teluk Kuantan Berhasil Diversi dengan Melibatkan Lembaga Adat dan Pemerintah Desa
Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan, Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, dengan Hakim Tunggal Subiar Teguh Wijaya, yang juga merupakan Ketua PN, berhasil melaksanakan diversi pada kasus pidana pencurian yang dilakukan oleh Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH / Anak). Diversi ini melibatkan Limbago Adat Nagori Kuansing (Lembaga Adat Melayu Riau) yang diwakili Suryawan dan Pemerintah Desa […]
Selengkapnya..