“Berikan dedikasi ke PN Teluk Kuantan sebelum mutasi ke PN Rengat, Hakim Mediator berhasil damaikan Para Pihak melalui kesepakatan perdamaian”

berita terkini

Pada hari Rabu tanggal 09 Juli 2025 Pengadilan Negeri Teluk Kuantan berhasil melaksanakan mediasi melalui kesepakatan perdamaian yang telah disepakati para pihak, mediasi dalam perkara ini di fasilitasi oleh Hakim Mediator bapak Samuel Pebrianto Marpaung, S.H., pencapaian ini sebagai dedikasi sebelum mengabdikan diri di Pengadilan Negeri Rengat

 

WhatsApp Image 2025-07-04 at 11.03.30
WhatsApp Image 2025-07-04 at 11.03.31
1e10dafa-93ed-461a-a47f-d4a2149bf77a
3dd62950-a89e-4ef4-82c9-dd9239c8eea1
previous arrow
next arrow

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *