PROSEDUR PELAYANANBAGI PENYANDANG DISABILITAS YANG TERSEDIAPADA PENGADILAN NEGERI Teluk Kuantan KELAS II

Alur Pelayanan PTSP Bagi Kaum Difabel / Rentan 1) Kaum difabel / rentan berkunjung ke Pengadilan Negeri Teluk Kuantan menggunakan kendaraan lalu memarkirkan kendaraannya pada tempat parkir khusus kaum difabel yang telah disediakan.2) Kaum difabel menuju lobi PTSP mengikuti jalur guidance block yang telah disediakan menuju lobi PTSP.3) Bagi kaum difabel / rentan yang tidak […]

Selengkapnya..

KOMPENSASI PELAYANAN

PENJELASAN MENGENAI PEMBERIAN KOMPENSASI KEPADA PENERIMA LAYANAN Terkait dengan Standar Pelayanan yang berlaku pada Maklumat Pelayanan, Pengadilan Negeri Teluk Kuantan memberikan Kompensasi kepada penerima layanan apabila tidak sesuai dengan SOP maka pemberi layanan siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai bentuk penghargaan kepada pelaksana layanan, maka Pengadilan Negeri Teluk Kuantan memberikan reward dengan […]

Selengkapnya..

Jenis Layanan PTSP

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur, dan terjangkau perlu dilaksanakan perubahan sistem pelayanan. perubahan sistem pelayanan tersebut adalah pelayanan yang dilaksanakan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan tinggi dan pengadilan negeri melalui satu pintu. […]

Selengkapnya..

Sejarah

D a s a r   H u k u m Dalam rangka mendekatkan pelayanan pengadilan kepada masyarakat pencari keadilan (Accsess to Justice), Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, SH, M.H meresmikan operasionalisasi 85 (delapan puluh lima) pengadilan baru di seluruh Indonesia, pada hari Senin 22 Oktober 2018 di Melounguane, […]

Selengkapnya..