AREA IV PENGUATAN AKUNTABILITAS

Tujuan

Meningkatkan Kapasitas dan Akuntabilitas Kinerja Satker (Membangun Sistem)

Target

  1. Meningkatnya Kinerja Satker
  2. Meningkatnya Akuntabilitas Satker

 

PENATAAN AREA IV INI MENGHASILKAN PERUBAHAN SEBAGAI BERIKUT;

  1. Pengadilan Negeri Teluk Kuantan telah memiliki dokumen Rencana Strategi, Rencana Kerja Tahunan dan Penetapan Kinerja (Perjanjian Kinerja) yang berorientasi pada hasil;
  2. Monitoring dilakukan secara rutin;
  3. Penyelenggaraan pelatihan/Sosialisasi hasil pelatihan
PENILAIAN Dokumen
A. PENGUNGKIT
I. PEMENUHAN
4. Penguatan Akuntabilitas
i Keterlibatan Pimpinan
a. Unit kerja telah melibatkan pimpinan secara langsung pada saat penyusunan perencanaan Link Evidance
b. Unit kerja telah melibatkan secara langsung pimpinan saat penyusunan penetapan kinerja Link Evidance
c. Pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala Link Evidance
ii Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja
a. Dokumen perencanaan kinerja sudah ada Link Evidance
b. Perencanaan kinerja telah berorientasi hasil Link Evidance
c. Terdapat penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Link Evidance
d. Indikator kinerja telah telah memenuhi kriteria SMART Link Evidance
e. Laporan kinerja telah disusun tepat waktu Link Evidance
f. Laporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja Link Evidance
g. Terdapat sistem informasi/mekanisme informasi kinerja Link Evidance
h. Unit kerja telah berupaya meningkatkan kapasitas SDM yang menangangi akuntabilitas kinerja Link Evidance
II. REFORM (30)
4. Penguatan Akuntabilitas
i Meningkatnya capaian kinerja unit kerja
a. Persentase Sasaran dengan capaian 100% atau lebih Link Evidance
ii Pemberian Reward and Punishment
a. Hasil Capaian/Monitoring Perjanjian Kinerja telah dijadikan dasar sebagai pemberian reward and punishment bagi organisasi Link Evidance
iii Kerangka Logis Kinerja
a. Apakah terdapat penjenjangan kinerja ((Kerangka Logis Kinerja) yang mengacu pada kinerja utama organisasi dan dijadikan dalam penentuan kinerja seluruh pegawai? Link Evidance