Keberhasilan Mediasi Perkara Nomor 28/Pdt.G/2026/PN Tlk

berita terkini

Keberhasilan Mediasi Perkara Nomor 28/Pdt.G/2026/PN Tlk🤝

Kedamaian menjadi jalan terbaik. Pengadilan Negeri Teluk Kuantan kembali berhasil memfasilitasi perdamaian antar pihak yang berperkara melalui proses mediasi dalam Perkara Perdata Nomor 28/Pdt.G/2026/PN Tlk.

Dengan iktikad baik dan dialog yang konstruktif, para pihak sepakat untuk mengakhiri sengketa secara kekeluargaan dan mencapai solusi win-win solution. Terima kasih kepada Hakim Mediator dan seluruh pihak yang telah berkomitmen mengedepankan perdamaian.

Salam Perdamaian. 🕊️⚖️