Wujud Sinergitas Penegak Hukum, PN Teluk Kuantan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Mapolres Kuansing

Teluk Kuantan – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung transparansi dan penegakan hukum yang akuntabel, Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan menghadiri undangan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana yang diselenggarakan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kuantan Singingi (Kuansing).

Kehadiran perwakilan PN Teluk Kuantan dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergitas dan koordinasi yang kokoh antar-unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan terhadap sejumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), guna memastikan penanganan perkara pidana berjalan secara tuntas dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

#PNTelukKuantan #PolresKuansing #MahkamahAgungRI #Badilum #PemusnahanBarangBukti