Penandatanganan Pemberian Dukungan oleh Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum Kabupaten Kuantan Singingi sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Pengadilan Negeri Teluk Kuantan.
Sinergi dan kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menghadirkan peradilan yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat.
Bersama, kita wujudkan peradilan yang bersih dan berintegritas.





