Pengumuman Seleksi Calon Lembaga Pemberian Jasa Layanan Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Teluk Kuantan TA 2026

berita layanan publik pengumuman terkini

Pengumuman Seleksi Calon Lembaga Pemberian Jasa Layanan Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Teluk Kuantan TA 2026

Periode Pembukaan dan Seleksi Administrasi tanggal 20 – 28 November 2025

Persyaratan :
1. Mengajukan surat penawaran yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan UP. Pejabat Pengadaan Posbakum TA 2026 Pengadilan Negeri Teluk Kuantan yang dilengkapi dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
2. Berbentuk Badan Hukum dengan melampirkan Akta Notaris dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM atau izin pendirian dari Rektor bagi Perguruan Tinggi
3. Telah terakreditasi oleh kemenkumham RI
4. Memiliki kemampuan menyediakan fasilitas / peralatan / perlengkapan untuk melaksanakan pekerjaan Jasa Konsultansi ini
5. Surat keterangan Domisili Lembaga
6. Melampirkan Fotocopy KTP Pimpinan dan yang akan ditunjuk sebagai petugas Posbakum
7. Menyediakan minimal 2 orang petugas bantuan hukum di setiap ruang sidang
8. Melampirkan NPWP dan Nomor Rekening atas nama Lembaga
9. Melampirkan Bukti Setor Pajak Tahunan (SPT) 5 Tahun terakhir
10. Membuat surat pernyataan bersedia menandatangani Pakta Integritas
11. Tidak masuk dalam daftar hitam
12. Bersedia mengikuti Tes Kompetensi
13. Bersedia menandatangani pernyataan tidak mengajukan keberatan atas hasil seleksi.
14. Bersedia tunduk pada aturan dan ketentuan Pengadaan Jasa

Lembaga Bantuan Hukum dapat melakukan pendaftaran dengan datang secara langsung ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Teluk Kuantan membawa syarat-syarat yang telah disebutkan di atas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *